Halo teman-teman investor milenial, tahukah kamu tentang manipulasi pasar? Hal tersebut termasuk kasus kejahatan di pasar modal loh! Yuk simak beberapa informasi berikut supaya dapat menjadi investor yang baik.
Banyak sekali permasalahan atau kasus-kasus kejahatan di dunia pasar modal ini baik dilakukan secara terbuka maupun tertutup sampai sulit dikenali bahwa hal tersebut merupakan kejahatan. Salah satu kasus kejahatan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal di Indonesia adalah manipulasi pasar atau market manipulation. Manipulasi pasar merupakan ketika suatu pihak melakukan aksi atau dua transaksi efek baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tujuan untuk membuat gambaran semu atau menyebabkan harga efek di bursa efek tetap atau berubah dengan maksud mempengaruhi pihak lainnya. Mudahnya, manipulasi pasar adalah tindakan transaksi yang membuat harga efek bisa berubah atau tetap untuk mempengaruhi investor.
Nah, selanjutnya teman-teman harus tahu bentuk-bentuk manipulasi pasar di bursa efek ini, yaitu:
1. Special allotments, aksi ini dilakukan oleh pihak underwater pada saat Initial Public Offering dengan sengaja mengalokasikan suatu sekuritas kepada para partner, atau kerabat dekat sehingga terlihat efek tersebut oversbscribed atau harga efek menjadi mahal.
2. Marking the close, tindakan rekayasa harga permintaan atau penawaran efek pada saat atau mendekati saat penutupanperdagangan dengan tujuan untuk membentuk harga efek atau harga pembukaan yang lebih tinggi dari harga perdagangan hari sebelumnya.
3. Churning, dalam discretionary account dapat terjadi bahwa pihak broker melakukan transaksi yang secara berlebihan sehingga mendapatkan fee yang lebih besar.
4. Wash Sales, tindakan order buy atau order sell antara anggota asosiasi dilakukaan pada saat yang sama dimana tidak terjadi perubahan kepemilikan manfaat atas efek.
5. Free riding, tindakan pembelian saat Initial Public Offering yang berharap dapat menjual kembali dengan harga yang lebih mahal dan akan membatalkan pembelian ketika terlihat kurang menguntungkan.
6. Matching order, kegiatan yang memadukan dua perintah investor yang serupa dan saling melengkapi untuk jumlah dan efek yang sama dilakukan pada waktu yang bersamaan.
7. Cornering the market, tindakan membeli saham dalam jumlah yang besar sehingga dapat menguasai pasar atau menyudutkan pasar tertentu.
8. Painting the tape, tindakan perdagangan antara rekening efek satu dengan yang lainnya yang masih berada dalam penguasaan satu pihak atau mempunyai keterikatan sehingga terbentuk perdagangan semu pasar modal.
9. Pools atau Pump-Pump Manipulation, tindakan penghimpunan dana dalam jumlah yang besar oleh sekelompok investor dimana dana tersebut dikelola oleh broker atau seseorang yang memahami kondisi pasar.
10. Pembentukan harga berkaitan dengan merger, konsolidasi, dan akuisisi.
Agar kita lebih cermat lagi dalam investasi di pasar modal, ada beberapa kasus perdagangan semu saham yang dapat kita pelajari dari kasusnya. Pertama, kasus perdagangan saham TMPI (PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk) sepanjang 1 April 2012 hingga 30 September 2012 mencatat kenaikan drastis hingga mencapai angka Rp 530 dari Rp 158 atau naik sekitar 384,05%. Bahkan harganya terus naik hingga 17 Oktober 2012 mencapai Rp 630, sebelum mencapai harga terendah Rp 50 pada 15 November 2016. Karena diduga adanya perdagangan semu, pada akhirnya OJK memberikan sanksi denda terhadap beberapa pelaku yaitu Vivilia Valentina, Rizal Andrika, dan Liauw Mei Tjin. Hal yang sama terjadi pada perdagangan saham FORU pada 11 April 2014 hingga 6 Mei 2014 yang mencapai angka Rp 760 dari Rp 304 atau naik sekitar 250%. Pada 11 Juli 2014, saham FORU mencapai level tertingginya Rp 1.130 sebelum turun sampai Rp 103 per 24 Januari 2019. Pada kasus saham FORU, OJK menetapkan sanksi denda kepada Abi Said sebesar Rp 60.000.000. Masih banyak kasus-kasus lainnya terkait manipulasi pasar ini. Jadi, teman-teman harus lebih berhati-hati dalam memutuskan sebelum membelinya.
Nah, gimana teman-teman? Sekarang pasti sudah paham mengenai kasus-kasus pasar modal khususnya manipulasi pasar. Semoga teman-teman investor milenial dapat mengambil positif dari beberapa kasus diatas ya!

