Halal lifestyle atau gaya hidup syariah, apa kamu merasakannya di sekitar lingkunganmu? Atau kamu salah satu pribadi yang berprinsip demikian? Mungkin kita dapat dengan mudah menemukan gaya hidup syariah ini di sekitar kita, tak heran, karena hal itu sudah menjadi tren masyarakat global belakangan ini dan semakin menarik banyak antusias. Tidak terkecuali di Indonesia, yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Lifestyle ini merambat kedalam setiap unsur kehidupan kita, seperti busana, makanan, kebiasaan, dan tak ketinggalan yakni dalam hal investasi.

Investasi di Pasar Modal Syariah di Indonesia telah memiliki banyak sekali alternatif pilihan produk, dan hal ini disambut baik oleh masyarakatnya, salah satunya yaitu produk saham syariah. Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdalloh dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (24/9/2020), menuturkan bahwa selama pandemi ini investor saham syariah telah meningkat sebesar 20%, dan per Agustus 2020 kemarin telah ada sekitar 78.000 investor. Jumlah ini sekitar 5,9% dari total investor saham seluruh Indonesia.

Lalu apa sebenarnya saham syariah itu? Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Jika kita berinvestasi saham syariah, maka kita sebagai investor menyertakan modal kepada perusahaan dan atas hal itu kita berhak untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut, dimana konsep penyertaan modal dan hak bagian hasil usaha ini dikenal sebagai kegiatan musyarakah atau syirkah dalam prinsip syariah. Jadi jangan khawatir jika saham ini melanggar prinsip-prinsip syariah.

Jika kita menginginkan investasi yang tidak keluar dari prinsip dan aturan syariah, saham syariah ini dapat menjadi solusi yang tepat bagi kita. Selain itu, kita tidak perlu was-was akan keamanannya, karena produk investasi syariah tidak hanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, tapi juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memastikan bahwa investasi yang berjalan sesuai dengan Hukum Islam.

Bagaimana, apakah kamu mulai tertarik untuk berinvestasi di saham syariah?

Referensi:

https://idxchannel.okezone.com/

https://www.idx.co.id/idx-syariah/

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/


Beri Komentar

Silahkan login untuk memberikan komentar

0 Komentar

Belum ada komentar