Dalam melakukan investasi saham, seluruh investor harus berhati-hati dalam mempertimbangkan saham yang akan dibeli atau menyusun portofolio investasinya. Tidak seluruh saham yang terdaftar pada bursa efek memiliki kinerja bisnis yang baik. Sayangnya, kinerja yang buruk ini seringkali disembunyikan agar tidak berpengaruh terhadap penurunan harga saham. Bahkan tidak sedikit yang merekayasa kinerja perusahaan agar seolah-olah terlihat baik. Hal ini dapat berdampak pada investor apabila dikemudian hari, saham tersebut mengalami penurunan nilai secara cepat dan terus-menerus atau di suspend oleh BEI dan OJK karena dirasa mencurigakan.

Overview Kasus AISA

AISA merupakan salah satu saham yang di suspend oleh BEI sejak tahun 2018 lalu. AISA merupakan kode saham dari PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Perusahaan ini memiliki 13 anak perusahaan yang memproduksi berbagai produk seperti makanan dasar, makanan ringan dan beras. Kasus AISA berawal dari menurunnya kinerja perusahaan yang berdampak pada menurunnya harga saham AISA dari harga tertingginya yaitu Rp 2.360 pada 13 April 2017 hingga titik terendahnya di Rp 165 pada pertengahan tahun 2018. Hal ini sejalan dengan menurunnya penjualan tahunan perusahaan pada 2017 yaitu Rp 4,9 triliun dari 6,5 triliun pada 2016. PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk juga menutup salah satu segmen usahanya yaitu TPS Rice yang memproduksi beras premium pada akhir tahun 2017. Hal ini sesuai dengan temuan mengenai skandal beras oplosan yang dilakukan oleh salah satu anak perusahan. Kondisi ini memuncak hingga bulan Juli 2018 dimana PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menunda pembayaran beban bunga obligasi dan sukuk yang jatuh tempo sehingga BEI memutuskan untuk menghentikan perdagangan (suspend) saham AISA.

Pemberhentian sementara saham AISA terus berlanjut hingga saat ini. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya publikasi laporan keuangan tahun 2018 dan 2019 kepada BEI. PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk pada Juni 2018 memutuskan untuk mengganti manajemen perusahaan berdasarkan hasil RUPS. Manajemen perusahaan yang baru menunjuk Ernst and Young (EY) untuk melakukan audit investigatif pada perusahaan. Pada 2019, hasil audit investigatif yang dilakukan EY menunjukan adanya overstatement pada laporan keuangan tahun 2017. Hingga saat ini, saham AISA masih ter-suspend pada harga Rp 165, bahkan terancam mengalami delisting dari bursa efek Indonesia. Untuk bisa tetap melantai di bursa, perusahaan diwajibkan membayar denda dan melengkapi laporan keuangan perusahaan antara tahun 2018 hingga tahun 2019.

Peristiwa Penting Kasus AISA

Perjalanan saham AISA hingga mengalami suspend oleh BEI tidak terjadi begitu saja. Suspend yang ditetapkan BEI pada 2018 merupakan dampak dari akumulasi skandal yang menimpa AISA. Beberapa peristiwa yang melatarbelakangi dihentikannya perdagangan saham AISA untuk sementara waktu adalah sebagai berikut.

  • Pada Kamis, 20 Juli 2017, Bareskrim Polri menggrebek gudang beras PT Indo Beras Unggul, produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago di Bekasi. Penggrebekan dilakukan dengan tuduhan kecurangan produksi beras yang tidak sesuai dengan kualitas tercantum dan monopoli perdagangan (Kumparan 2017). Kasus ini berlanjut ke pengadilan dan berakhir dengan dipidananya Direktur Utama PT Indo Beras Unggul pada 22 Januari 2018 (Indrawan 2018). Peristiwa ini berdampak pada anjloknya harga saham sebesar 24,92% pasca penggrebekan gudang beras PT Indo Beras Utama (Andriani 2017).
  • Pada 21 Desember 2017, berdasarkan surat balasan terhadap BEI perihal Permintaan dan Penjelasan atas Pemberitahuan di Media Massa, PT. Tiga Pilar Sejahtera Food akan melakukan divestasi segmen usaha beras sebagai upaya restrukturisasi perusahaan yang tergabung dalam perseroan Tbk.
  • Pada 5 Juli 2018, PT Tiga Pilar Sejahtera Food gagal melakukan pembayaran bunga obligasi TPSFood I/2013 (Prasetyo 2018). Peristiwa gagal bayar ini mendorong turunnya peringkat kredit menjadi Selective Default (SD). Hal ini juga mendorong BEI untuk melakukan pemberhentian sementara perdagangan saham AISA per 6 Juli 2018 (Bareksa 2016).
  • Pada Jumat, 27 Juli 2018, sebanyak 61% peserta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tiga Pilar Sejahtera Food menolak pengesahan laporan keuangan tahun 2017. Hal ini dilakukan karena adanya ketidakpercayaan terhadap laporan keuangan tahunan 2017. Ketidakpercayaan itu timbul akibat adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 2 triliun yang melibatkan beberapa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan direktur utama perusahaan (Forddanta 2018). RUPS dilanjutkan pada 22 Oktober 2018 dan menghasilkan keputusan untuk: (1) mengganti dewan direksi yang lama, (2) memperbaiki kinerja perusahaan melalui restrukturisasi, perbaikan GCG dan audit investigative, (3) memperbaiki laporan keuangan tahunan 2017 (Sari 2018).
  • Sesuai dengan hasil RUPS PT Tiga Pilar Sejahtera Food yang menginstruksikan melakukan audit investigatif terhadap perusahaan, Ernst & Young merilis Laporan Atas Investigasi Berbasis Fakta pada 12 Maret 2019 kepada PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (EY 2019). Laporan audit investigative ini memaparkan temuan terkait dugaan pembukuan ganda dan window dressing.

Dugaan Fraud Berdasarkan Temuan Audit Investigatif EY

     Berdasarkan Laporan Atas Investigasi Berbasis Fakta yang dirilis EY terhadap PT Tiga Pilar Sejahtera Food pada 12 Maret 2019,

  1.          Ditemukan adanya catatan keuangan yang berbeda dengan catatan keuangan yang digunakan oleh auditor keuangan dalam melakukan audit laporan keuangan tahun 2017 (Selanjutnya akan disebut disebut ‘Data Internal’).
  2.     Adanya pengakuan dari manajemen baru mengenai penyusunan pembukuan yang berbeda oleh manajemen lama untuk keperluan eksternal.
  3.  Berdasarkan perbandingan Data Internal dan laporan keuangan tahun 2017:
    • Terdapat dugaan overstatement pada aset perusahaan. Penjualan dan EBITDA yang dilaporkan pada laporan keuangan tahun 2017,
    • Terdapat dugaan aliran dana dari grup TPSF kepada pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama,
    • Dan tidak ditemukannya pengungkapan secara memadai yang relevan terhadap pemangku kepentingan mengenai transaksi dengan pihak terafiliasi.

     Dugaan manipulasi laporan keuangan ini diperkirakan dilakukan dengan cara memberikan dokumen yang berbeda kepada auditor eksternal yang bertugas mengaudit laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk 2017. Dokumen yang diberikan kepada auditor telah dipersiapkan sebelumnya dengan memperbaiki saldo-saldo yang terdapat pada data internal.

     Berdasarkan laporan audit investigatif yang dirilis EY, overstatement pada aset perusahaan konsolidasi yang dilaporkan pada tahun 2017 dinilai sebesar Rp 4 triliun dibandingkan dengan data internal yang ditemukan atau setara dengan 46% total aset yang dilaporkan pada laporan tahunan 2017 yang telah diaudit. Selain itu, overstatement pada penjualan entitas food mencapai Rp 662 miliar dan understatement pada harga pokok penjualan mencapai Rp 338 miliar. Nilai overstatement harga pokok yang lebih kecil daripada penjualan berdampak pada overstatement gross margin sebesar 5% dan EBITDA entitas Food sebesar Rp 329 miliar. Nilai ini setara dengan 3 kali lipat nilai EBITDA yang dilaporkan pada laporan keuangan 2017 entitas Food.

     Selain isu overstatement, EY juga menemukan adanya transaksi dengan pihak berafiliasi pada laporan tahunan 2017 yang tidak terdapat pada data internal. Namun, terdapat beberapa transaksi dengan total nilai setara dengan nilai transaksi pada laporan tahunan 2017 dengan nama akun yang berbeda.

     Laporan audit investigatif EY juga menemukan adanya pihak berelasi yang terdapat dalam data internal namun tidak diungkapkan dalam laporan tahunan 2017 yang telah diaudit. Dalam investigasi pada akun piutang dan penjualan, diduga sebagian besar overstatement pada penjualan dan piutang dilakukan dengan cara mengeluarkan invoice kepada pihak terafiliasi yang tidak diungkapkan dalam laporan tahunan 2017.

    Dugaan understatement pada harga pokok penjualan didukung dengan adanya perbedaan nilai yang signifikan pada sediaan bahan baku dibandingkan dengan sediaan lainnya seperti kemasan dan barang jadi. Hal ini diduga terjadi karena adanya pengecilan nilai penggunaan bahan baku agar dapat menekan harga pokok produksi. Hal ini berdampak pada nilai saldo sediaan bahan baku yang dilaporkan dalam laporan tahunan 2017 jauh lebih besar dibandingkan yang dimuat dalam data internal.

     Dugaan aliran dana kepada pihak yang terafiliasi dengan manajemen lama diperoleh berdasarkan temuan: (1) adanya perbedaan pencatatan transaksi antara pihak terafiliasi dengan perusahaan PT. Tiga Pilar Sejahteran Food Tbk pada laporan tahunan 2017 dengan data internal, (2) adanya transaksi antar pihak berelasi antara pihak terafiliasi yang tidak diungkapkan dalam laporan tahunan 2017 dengan PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Proses aliran dana tersebut diduga dengan munculnya invoice dari pihak terafiliasi yang ditujukan untuk PT. Tiga Pilar Sejahtera Food dan perusahaan melakukan pembayaran melalui bank sesuai dengan invoice yang diterima.

Pelajaran dari Kasus AISA

     Analisis dalam investasi merupakan hal yang penting untuk meminimalisir risiko kerugian investasi ataupun memaksimalkan keuntungan. Sayangnya, sebagai investor kita berhadapan dengan informasi yang tidak sempurna mengenai pasar. Analisis yang canggih dan mendalam pun bergantung penuh pada akurasi informasi yang digunakan sebagai dasar analisis. Apabila informasi yang digunakan bersifat misleading seperti pada kasus AISA, maka analisis komprehensif pun menjadi sulit untuk mengukur nilai perusahaan yang sesungguhnya.

     Dari kasus ini kita belajar untuk menjadi konservatif dan skeptis dalam memilih saham. Dalam melakukan analisa, kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber informasi. AISA membuktikan bahwa kasus fraud yang disembunyikan sekalipun memiliki tanda-tanda yang bisa dikenali seperti menurunnya kinerja perusahaan secara drastis, skandal operasional yang menyangkut integritas manajemen, serta kinerja keuangan yang memburuk. Analisis memang bukan tugas yang mudah, namun itulah yang dibutuhkan untuk bertahan dalam rimba investasi.

Selamat melakukan analisis ;)

 

Putu Kristian Dharma Putera

Peserta Magang Online

Mahasiswa FEB Universitas Gadjah Mada

Referensi:

Andriani, Renat Sofie. Bisnis.com. July 21, 2017. https://market.bisnis.com/read/20170721/7/673751/top-losers-21-juli-aisa-teranjlok-4-saham-ini-mengekor (accessed July 26, 2020).

Bareksa. July 6, 2016. https://www.bareksa.com/id/text/2018/07/05/pembayaran-kupon-tertunda-saham-aisa-dibekukan-bursa-hari-ini/19682/news (accessed July 26, 2020).

EY. "IDX." IDX.co.id. March 12, 2019. https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/201903/6b2d1df1a4_1399994ba4.pdf (accessed July 26, 2020).

Forddanta, Dityassa H. Kontan.co.id. July 27, 2018. https://investasi.kontan.co.id/news/pemegang-saham-tidak-menyetujui-laporan-tahunan-aisa (accessed July 26, 2020).

"IDX." Idx.co.id. n.d. https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/201712/f5e342ff64_61a208e972.pdf (accessed July 26, 2020).

Indrawan, Aditya Fajar. Detik News. January 22, 2018. https://news.detik.com/berita/d-3827385/kasus-beras-berlabel-palsu-dirut-pt-ibu-dihukum-16-bulan-bui (accessed July 26, 2020).

Kumparan. Kumparan News. July 28, 2017. https://kumparan.com/kumparannews/kronologi-polemik-beras-maknyus/full (accessed July 26, 2020).

Prasetyo, Hery. Kontan. July 5, 2018. https://businessinsight.kontan.co.id/news/gagal-bayar-bunga-utang-tepat-waktu-peringkat-aisa-turun-menjadi-sd (accessed July 26, 2020).

"PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk." tigapilar.com. n.d. http://www.tigapilar.com/images/annual_report/1.%C2%A0AR%C2%A0TPS%C2%A02017%C2%A0-%C2%A0final%C2%A0-%C2%A0low_.compressed_.pdf (accessed July 26, 2020).

RTI Analytics. n.d. https://analytics2.rti.co.id/?m_id=1&sub_m=s2&sub_sub_m=10 (accessed July 26, 2020).

Sari, Intan Nirmala. Kontan. Oktober 22, 2018. https://investasi.kontan.co.id/news/berikut-hasil-rupslb-tiga-pilar-sejahtera-aisa-yang-digelar-hari-ini (accessed July 26, 2020).


Beri Komentar

Silahkan login untuk memberikan komentar

0 Komentar

Belum ada komentar